Fiqih Praktis Tentang Makanan
Makanan merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Hubungan antara keduanya dalam kehidupan sehari-hari erat sekali, tak bisa dipisahkan. Sebagai agama sempurna dan paripurna, Islam telah menata undang-undang makanan dengan begitu rapi. Tentunya, semua itu demi kemaslahatan umatnya. Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa makanan mempunyai pengaruh yang dominan bagi diri orang yang memakannya. Artinya, makanan yang halal, bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Karena itu, Islam memerintahkan agar pemeluknya memilih makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram. Beberapa hal yang mendoronguntuk menulis risalah ini: 1. Pengaruh makanan pada pribadi manusia, baik dan tidaknya mereka, terkabulnya doa, dan sebagainya; 2. Banyaknya kalangan yang masih jahil (tidak tahu) tentang hukum-hukum makanan; 3. Adanya sebagian kalangan yang mengikuti hawa nafsu dengan mencari-cari pendapat lemah; 4. Seringnya pertanyaan masyarakat di seputar makanan; 5. Mengetahui halal haram sangat penting bagi para pemilik produksi makanan.
Pengarang: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman
Penerbit: abiubaidah.com
Kategori: #Fiqih
Download
Pengarang: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman
Penerbit: abiubaidah.com
Kategori: #Fiqih
Download